Sampah yang Menggunung, Harapan yang Tertimbun: TPA Antang Jadi Sorotan

 

Sampah yang Menggunung, Harapan yang Tertimbun: TPA Antang Jadi Sorotan
Oleh: Akbar

Pendahuluan

Setiap pagi, truk-truk sampah kota Makassar melintasi jalan dengan muatan penuh, menuju satu tempat yang menjadi akhir perjalanan limbah warga kota, yaitu TPA Antang. Tempat Pembuangan Akhir yang terletak di Kelurahan Manggala ini kini menjadi sorotan, bukan karena keberhasilan pengelolaannya, tetapi karena gunungan masalah yang tak kunjung terselesaikan. Pengelolaan sampah yang belum maksimal, pencemaran lingkungan, hingga minimnya kesadaran masyarakat menjadi cerminan bahwa persoalan sampah di kota besar seperti Makassar sudah mencapai titik darurat.

Kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Jika tidak segera ditangani dengan sistem pengelolaan yang terintegrasi dan partisipatif, tumpukan sampah bukan hanya akan memperparah kerusakan lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat, mencemari sumber air, dan memicu bencana ekologis di masa depan. Urgensi untuk berbenah semakin mendesak mengingat pertambahan jumlah penduduk kota dan volume sampah yang terus meningkat setiap tahun.

Melalui esai ini, saya ingin berbagi pengalaman dan pengamatan pribadi sebagai mahasiswa yang turut memperhatikan isu lingkungan di sekitar. Disertai data dan fakta dari sumber terpercaya, tulisan ini berusaha merangkum kondisi nyata TPA Antang, dampaknya, serta peluang perbaikan yang dapat dilakukan bersama.

 

Pengamatan Langsung: Ketika Sampah Menjadi Masalah Bersama

Saat melewati TPA Antang dalam perjalanan menuju Kecamatan Antang, saya langsung disambut oleh bau menyengat yang tercium dari jarak ratusan meter. Di sebelah kiri jalan, terlihat tumpukan sampah yang tinggi, dengan asap tipis yang terus mengepul akibat pembakaran liar. Pemandangan itu sangat melekat di ingatan saya. Masalah sampah bukan lagi hal tersembunyi, melainkan kenyataan yang nyata dan tidak bisa diabaikan.

Sejumlah laporan dan dokumentasi media memberikan gambaran jelas tentang situasi di sekitar TPA Antang. Menurut Kompas.com (2023), warga sekitar mengeluhkan bau tidak sedap yang sangat mengganggu saluran pernapasan hingga menyebabkan muntah-muntah. Selain itu, laporan dari HMJ Ilmu Hukum UINAM (2021) menyebutkan adanya pencemaran air tanah yang membuat sumur warga tidak layak untuk dikonsumsi. Kondisi ini berkontribusi pada peningkatan kasus penyakit pernapasan dan iritasi kulit, dengan anak-anak sebagai kelompok yang paling rentan terkena dampak tersebut.

Para pemulung yang menggantungkan hidup di sana pun bekerja tanpa perlindungan layak. Mereka memilah plastik, logam, dan sampah lainnya dari tumpukan yang mengandung limbah berbahaya. Banyak di antaranya tidak mengenakan sarung tangan, masker, ataupun sepatu bot. Kondisi ini memperlihatkan bahwa aspek keselamatan dan kesehatan kerja belum menjadi perhatian dalam sistem pengelolaan sampah saat ini.

 

Data dan Fakta: TPA Antang di Ambang Batas

Menurut data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang menerima sekitar 900 hingga 1.000 ton sampah setiap hari. Sampah tersebut berasal dari berbagai sumber, seperti rumah tangga, pasar, industri, hingga fasilitas pelayanan kesehatan. Kepala DLH Kota Makassar, Aryati Puspasari Abady, menyampaikan bahwa setiap hari ada sekitar seribu ton sampah yang masuk ke area tersebut (DetikSulsel, 2022). TPA Antang memiliki luas lahan sekitar 19,1 hektare, namun saat ini hampir seluruh lahan telah dipenuhi timbunan sampah. Menurut Kahfiyani, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 DLH Makassar, tinggi tumpukan sampah di beberapa titik telah mencapai 40 hingga 50 meter, melebihi batas ideal keamanan dan kelayakan teknis (DetikSulsel, 2022). Kondisi ini menunjukkan bahwa kapasitas TPA Antang telah terlampaui dan perlu segera ditangani melalui strategi pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Permasalahan tersebut semakin kompleks dengan sistem pengelolaan TPA Antang yang masih menerapkan metode open dumping, yaitu penumpukan sampah tanpa proses pengolahan atau pelapisan tanah yang memadai. Praktik ini tidak hanya mempercepat degradasi lingkungan, tetapi juga menghasilkan lindi atau cairan berbahaya dari pelapukan sampah yang berpotensi mencemari tanah dan sumber air warga sekitar. Selain itu, aktivitas pembakaran terbuka di area TPA melepaskan gas beracun ke udara, sehingga menjadikan TPA Antang sebagai sumber ancaman nyata terhadap kualitas lingkungan hidup di Kota Makassar.

 

Refleksi dan Kesadaran Diri: Peran Kecil, Dampak Besar

Sebagai warga kota dan mahasiswa, saya mulai menyadari bahwa sebagian dari gunungan sampah itu berasal dari saya sendiri, mulai dari plastik kemasan, sisa makanan, hingga kertas yang tidak terpakai. Selama ini saya merasa telah cukup bertanggung jawab dengan membuang sampah pada tempatnya. Namun, kunjungan dan pengamatan saya terhadap kondisi TPA Antang menyadarkan saya bahwa membuang sampah dengan benar belum tentu menyelesaikan masalah.

Data dari GoodStats Indonesia (2023) menunjukkan bahwa hanya sekitar 0,1 persen rumah tangga di Indonesia yang secara rutin melakukan daur ulang sampah, sementara 57,2 persen rumah tangga memilih untuk membakar sampah mereka. Sebagian kecil lainnya menangani sampah dengan cara menimbun atau membuangnya secara sembarangan. Praktik-praktik tersebut berisiko mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat. Selain itu, pengelolaan sampah di Indonesia masih didominasi oleh sistem open dumping yang memperburuk kerusakan lingkungan dan berpotensi mencemari sumber air. Kurangnya fasilitas pemilahan sampah dan minimnya edukasi lingkungan menjadi tantangan utama dalam meningkatkan kesadaran kolektif. Oleh karena itu, pengelolaan sampah yang efektif memerlukan keterlibatan aktif dari pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama.

 

Peluang dan Tantangan: Menata Ulang Sistem yang Ada

Meskipun krisis pengelolaan sampah terasa berat, di balik tantangan itu tersimpan peluang besar untuk perubahan. Kota Makassar memiliki potensi yang signifikan untuk melakukan transformasi, terutama dengan melibatkan generasi muda, komunitas kampus, serta sektor swasta. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.

Pertama, perluasan pembangunan bank sampah di tingkat RT dan RW harus didukung dengan pendampingan yang konsisten. Kedua, konversi sistem TPA dari metode open dumping ke sanitary landfill, bahkan hingga pengembangan teknologi waste-to-energy, harus menjadi prioritas dalam kebijakan pengelolaan sampah. Ketiga, integrasi teknologi digital dalam pemantauan dan pelaporan pengelolaan sampah akan membantu menciptakan sistem yang lebih transparan dan efisien.

Namun, tantangan yang dihadapi tidak kecil, mulai dari keterbatasan anggaran, birokrasi yang lambat, hingga rendahnya partisipasi masyarakat. Tanpa sinergi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, transformasi ini akan sulit diwujudkan. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen kolektif serta langkah-langkah strategis yang dijalankan secara berkelanjutan.

 

Penutup

TPA Antang bukan sekadar tumpukan sampah. Tempat ini mencerminkan bagaimana kita memperlakukan lingkungan serta menunjukkan tingkat kesadaran kolektif masyarakat terhadap dampak konsumsi dan pengelolaan limbah. Ketika saya menyaksikan asap, bau, dan tumpukan sampah yang terus membesar, saya menyadari bahwa ini bukan hanya soal tempat pembuangan, melainkan juga soal harapan dan masa depan yang ikut tertimbun.

Melalui tulisan ini, saya mengajak pembaca untuk memulai dengan langkah kecil seperti memilah sampah di rumah, mendukung bank sampah lokal, serta menyuarakan kebijakan pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan. Perubahan memang tidak terjadi dalam semalam, tetapi dapat dimulai hari ini dari diri sendiri. Dengan begitu, kita tidak hanya membersihkan lingkungan, tetapi juga memberi ruang bagi masa depan yang lebih sehat dan layak.

 

Daftar Pustaka

DetikSulsel. (2022). TPA Antang Makassar Melebihi Kapasitas, Sampah Menggunung 50 Meter. https://www.detik.com/sulsel/berita/d-6000340/tpa-antang-makassar-melebihi-kapasitas-sampah-menggunung-50-meter

GoodStats Indonesia. (2023). Menguak Kebiasaan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Indonesia 2023. Diakses pada 6 Juni 2025, dari https://data.goodstats.id/statistic/menguak-kebiasaan-pengelolaan-sampah-rumah-tangga-di-indonesia-2023-TiNH4

HMJ Ilmu Hukum UIN Alauddin Makassar. (2021). Pencemaran air di lingkungan TPA Antang. https://www.hmjilmuhukumuinam.or.id/2021/04/pencemaran-air-di-lingkungan-tpa-antang.html

Kompas.com. (2023). Warga Makassar keluhkan bau busuk sampah, mengaku sesak napas hingga muntah. https://makassar.kompas.com/read/2023/04/26/133453778/warga-makassar-keluhkan-bau-busuk-sampah-mengaku-sesak-napas-hingga-muntah




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama