Oleh: Akbar
Pendahuluan
Setiap
pagi, truk-truk sampah kota Makassar melintasi jalan dengan muatan penuh,
menuju satu tempat yang menjadi akhir perjalanan limbah warga kota, yaitu TPA
Antang. Tempat Pembuangan Akhir yang terletak di Kelurahan Manggala ini kini
menjadi sorotan, bukan karena keberhasilan pengelolaannya, tetapi karena
gunungan masalah yang tak kunjung terselesaikan. Pengelolaan sampah yang belum
maksimal, pencemaran lingkungan, hingga minimnya kesadaran masyarakat menjadi
cerminan bahwa persoalan sampah di kota besar seperti Makassar sudah mencapai
titik darurat.
Kondisi
ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Jika tidak segera ditangani dengan
sistem pengelolaan yang terintegrasi dan partisipatif, tumpukan sampah bukan
hanya akan memperparah kerusakan lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan
masyarakat, mencemari sumber air, dan memicu bencana ekologis di masa depan.
Urgensi untuk berbenah semakin mendesak mengingat pertambahan jumlah penduduk
kota dan volume sampah yang terus meningkat setiap tahun.
Melalui
esai ini, saya ingin berbagi pengalaman dan pengamatan pribadi sebagai
mahasiswa yang turut memperhatikan isu lingkungan di sekitar. Disertai data dan
fakta dari sumber terpercaya, tulisan ini berusaha merangkum kondisi nyata TPA
Antang, dampaknya, serta peluang perbaikan yang dapat dilakukan bersama.
Pengamatan
Langsung: Ketika Sampah Menjadi Masalah Bersama
Saat melewati TPA Antang dalam perjalanan
menuju Kecamatan Antang, saya langsung disambut oleh bau menyengat yang tercium
dari jarak ratusan meter. Di sebelah kiri jalan, terlihat tumpukan sampah yang
tinggi, dengan asap tipis yang terus mengepul akibat pembakaran liar.
Pemandangan itu sangat melekat di ingatan saya. Masalah sampah bukan lagi hal
tersembunyi, melainkan kenyataan yang nyata dan tidak bisa diabaikan.
Sejumlah laporan dan dokumentasi media
memberikan gambaran jelas tentang situasi di sekitar TPA Antang. Menurut
Kompas.com (2023), warga sekitar mengeluhkan bau tidak sedap yang sangat
mengganggu saluran pernapasan hingga menyebabkan muntah-muntah. Selain itu,
laporan dari HMJ Ilmu Hukum UINAM (2021) menyebutkan adanya pencemaran air
tanah yang membuat sumur warga tidak layak untuk dikonsumsi. Kondisi ini
berkontribusi pada peningkatan kasus penyakit pernapasan dan iritasi kulit,
dengan anak-anak sebagai kelompok yang paling rentan terkena dampak tersebut.
Para pemulung yang menggantungkan hidup di sana pun
bekerja tanpa perlindungan layak. Mereka memilah plastik, logam, dan sampah
lainnya dari tumpukan yang mengandung limbah berbahaya. Banyak di antaranya
tidak mengenakan sarung tangan, masker, ataupun sepatu bot. Kondisi ini
memperlihatkan bahwa aspek keselamatan dan kesehatan kerja belum menjadi
perhatian dalam sistem pengelolaan sampah saat ini.
Data dan
Fakta: TPA Antang di Ambang Batas
Menurut
data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Tempat Pembuangan Akhir
(TPA) Antang menerima sekitar 900 hingga 1.000 ton sampah setiap hari. Sampah
tersebut berasal dari berbagai sumber, seperti rumah tangga, pasar, industri,
hingga fasilitas pelayanan kesehatan. Kepala DLH Kota Makassar, Aryati
Puspasari Abady, menyampaikan bahwa setiap hari ada sekitar seribu ton sampah
yang masuk ke area tersebut (DetikSulsel, 2022). TPA Antang memiliki luas lahan
sekitar 19,1 hektare, namun saat ini hampir seluruh lahan telah dipenuhi
timbunan sampah. Menurut Kahfiyani, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Persampahan
dan Limbah B3 DLH Makassar, tinggi tumpukan sampah di beberapa titik telah
mencapai 40 hingga 50 meter, melebihi batas ideal keamanan dan kelayakan teknis
(DetikSulsel, 2022). Kondisi ini menunjukkan bahwa kapasitas TPA Antang telah
terlampaui dan perlu segera ditangani melalui strategi pengelolaan sampah yang
berkelanjutan.
Permasalahan
tersebut semakin kompleks dengan sistem pengelolaan TPA Antang yang masih
menerapkan metode open dumping, yaitu penumpukan sampah tanpa proses pengolahan
atau pelapisan tanah yang memadai. Praktik ini tidak hanya mempercepat
degradasi lingkungan, tetapi juga menghasilkan lindi atau cairan berbahaya dari
pelapukan sampah yang berpotensi mencemari tanah dan sumber air warga sekitar.
Selain itu, aktivitas pembakaran terbuka di area TPA melepaskan gas beracun ke
udara, sehingga menjadikan TPA Antang sebagai sumber ancaman nyata terhadap
kualitas lingkungan hidup di Kota Makassar.
Refleksi
dan Kesadaran Diri: Peran Kecil, Dampak Besar
Sebagai
warga kota dan mahasiswa, saya mulai menyadari bahwa sebagian dari gunungan
sampah itu berasal dari saya sendiri, mulai dari plastik kemasan, sisa makanan,
hingga kertas yang tidak terpakai. Selama ini saya merasa telah cukup
bertanggung jawab dengan membuang sampah pada tempatnya. Namun, kunjungan dan
pengamatan saya terhadap kondisi TPA Antang menyadarkan saya bahwa membuang
sampah dengan benar belum tentu menyelesaikan masalah.
Data
dari GoodStats Indonesia (2023) menunjukkan bahwa hanya sekitar 0,1 persen
rumah tangga di Indonesia yang secara rutin melakukan daur ulang sampah,
sementara 57,2 persen rumah tangga memilih untuk membakar sampah mereka.
Sebagian kecil lainnya menangani sampah dengan cara menimbun atau membuangnya
secara sembarangan. Praktik-praktik tersebut berisiko mencemari lingkungan dan
membahayakan kesehatan masyarakat. Selain itu, pengelolaan sampah di Indonesia
masih didominasi oleh sistem open dumping yang memperburuk kerusakan lingkungan
dan berpotensi mencemari sumber air. Kurangnya fasilitas pemilahan sampah dan
minimnya edukasi lingkungan menjadi tantangan utama dalam meningkatkan
kesadaran kolektif. Oleh karena itu, pengelolaan sampah yang efektif memerlukan
keterlibatan aktif dari pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama.
Peluang
dan Tantangan: Menata Ulang Sistem yang Ada
Meskipun
krisis pengelolaan sampah terasa berat, di balik tantangan itu tersimpan
peluang besar untuk perubahan. Kota Makassar memiliki potensi yang signifikan
untuk melakukan transformasi, terutama dengan melibatkan generasi muda,
komunitas kampus, serta sektor swasta. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci
dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.
Pertama,
perluasan pembangunan bank sampah di tingkat RT dan RW harus didukung dengan
pendampingan yang konsisten. Kedua, konversi sistem TPA dari metode open
dumping ke sanitary landfill, bahkan hingga pengembangan teknologi waste-to-energy,
harus menjadi prioritas dalam kebijakan pengelolaan sampah. Ketiga, integrasi
teknologi digital dalam pemantauan dan pelaporan pengelolaan sampah akan
membantu menciptakan sistem yang lebih transparan dan efisien.
Namun,
tantangan yang dihadapi tidak kecil, mulai dari keterbatasan anggaran,
birokrasi yang lambat, hingga rendahnya partisipasi masyarakat. Tanpa sinergi
yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, transformasi ini
akan sulit diwujudkan. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen kolektif serta
langkah-langkah strategis yang dijalankan secara berkelanjutan.
Penutup
TPA
Antang bukan sekadar tumpukan sampah. Tempat ini mencerminkan bagaimana kita
memperlakukan lingkungan serta menunjukkan tingkat kesadaran kolektif
masyarakat terhadap dampak konsumsi dan pengelolaan limbah. Ketika saya
menyaksikan asap, bau, dan tumpukan sampah yang terus membesar, saya menyadari
bahwa ini bukan hanya soal tempat pembuangan, melainkan juga soal harapan dan
masa depan yang ikut tertimbun.
Melalui
tulisan ini, saya mengajak pembaca untuk memulai dengan langkah kecil seperti
memilah sampah di rumah, mendukung bank sampah lokal, serta menyuarakan
kebijakan pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan. Perubahan memang tidak
terjadi dalam semalam, tetapi dapat dimulai hari ini dari diri sendiri. Dengan
begitu, kita tidak hanya membersihkan lingkungan, tetapi juga memberi ruang
bagi masa depan yang lebih sehat dan layak.
Daftar Pustaka
DetikSulsel. (2022). TPA Antang Makassar Melebihi
Kapasitas, Sampah Menggunung 50 Meter. https://www.detik.com/sulsel/berita/d-6000340/tpa-antang-makassar-melebihi-kapasitas-sampah-menggunung-50-meter
GoodStats Indonesia. (2023). Menguak Kebiasaan
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Indonesia 2023. Diakses pada 6 Juni
2025, dari
https://data.goodstats.id/statistic/menguak-kebiasaan-pengelolaan-sampah-rumah-tangga-di-indonesia-2023-TiNH4
HMJ Ilmu Hukum UIN Alauddin Makassar. (2021). Pencemaran air di
lingkungan TPA Antang.
https://www.hmjilmuhukumuinam.or.id/2021/04/pencemaran-air-di-lingkungan-tpa-antang.html
Kompas.com. (2023). Warga Makassar keluhkan bau busuk sampah,
mengaku sesak napas hingga muntah.
https://makassar.kompas.com/read/2023/04/26/133453778/warga-makassar-keluhkan-bau-busuk-sampah-mengaku-sesak-napas-hingga-muntah
